Mataram – Pemerintah Kota Mataram melalui tim LAPOR!MATARAM tingkatkan sistem layanan aduan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pejabat penghubung LAPOR!MATARAM yang terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan dan Puskesmas se-Kota Mataram. Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (31/05/2021).
Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menyampaikan pentingnya kesiapan admin LAPOR!MATARAM dalam merespon setiap aduan yang masuk. “harus diverfikasi paling lambat 3 hari kerja dan harus ditindaklanjuti berdasarkan klasifikasi dari laporan yang disampaikan,” ungkapnya. Dan ditengah situasi pandemi Covid-19, tim LAPOR!MATARAM diharuskan untuk menyelesaikan proses disposisi dari admin instansi kepada pejabat penghubung dilaksanakan maksimal satu hari kerja sejak pengaduan diterima. Untuk pengaduan masyarakat berkenaan dengan dampak Covid-19 ditindaklanjuti maksimal dua hari kerja sejak pengaduan diterima oleh pejabat penghubung.
Kepala Diskominfo Kota Mataram menambahkan program LAPOR!MATARAM merupakan program yang bertujuan untuk mempermudah, mempermurah, mempercepat, tindak lanjut pengaduan pelayanan publik. Sementara itu, Admin Koordinator Lapor!Mataram Nining Sulistiningsih menyampaikan Bimtek dilaksanakan pada tanggal 31 Mei – 4 Juni 2021, dengan jumlah peserta 76 peserta yang dibagi menjadi kurang lebih 20 peserta setiap hari. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan pelayanan aduan masyarakat, terlebih selama ini pelayanan aduan masyarakat Kota Mataram dinilai baik oleh pemerintah pusat dengan mendapatkan penghargaan 30 dan 46 Top Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tingkat Nasional. (*)