Telpon: (0370) 649350 Email: diskominfo@mataramkota.go.id

Kunjungan Kerja Diskominfo Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali

Kunjungan Kerja Diskominfo Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Martha Yuli Suharjanti menerima kunjungan kerja rombongan Diskominfo Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali yang di dipimpin oleh Ni Luh Made Astiti selaku Kepala Bidang PIKP Diskominfo Gianyar, yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo, Senin (24/07/2023).


Ni Luh Made Astiti mengatakan tujuannya berkunjung ke Diskominfo Kota Mataram adalah untuk melakukan study tiru dalam pengelolaan dan pembinaan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat). Sebab sampai dengan saat ini di Kabupaten Gianyar baru terbentuk satu KIM, yaitu di Desa Peliatan dan pihaknya telah bersurat ke semua desa yang ada di Gianyar untuk pembentukan KIM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa mengatakan, KIM di Kota Mataram mulai terbentuk sejak tahun 2017 dengan jumlah 10 KIM dan sampai saat ini sudah ada 40 KIM di Kota Mataram.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada seluruh anggota KIM melalui bimbingan teknis dan pelatihan jurnalistik

Untuk informasi KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya. Sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Adapun fungsi dari KIM, yaitu sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horizontal, dari KIM ke pemerintah secara bottom up, serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down; sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik; sarana peningkatan literasi di bidang informasi media massa dan teknologi komunikasi, sebagai media watch serta sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.(TK-Diskominfo)