Telpon: (0370) 649350 Email: [email protected]

Kualitas Tindak Lanjut Pengaduan di Kota Mataram sudah sesuai secara Subtansi

Kualitas Tindak Lanjut Pengaduan di Kota Mataram sudah sesuai secara Subtansi

Kadiskominfo : Kota Mataram Tidak ada catatan dari Kemendagri

 

Mataram – Berdasarkan hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kota Mataram Tahun 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Persentase Penyelesaian Pengaduan di Kota Mataram mencapai angka 96,93%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan InformaMka (Kominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa dalam sambutannya dikegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Lapor Kota Mataram, yang berlangsung di aula Lantai lll Kantor Wali Kota Mataram, pada Rabu 12 Juli 2023.

“Berdasarkan evaluasi dari Kemendagri tersebut, kualitas Tindak lanjut Pengaduan di Kota Mataramsudah sesuai secara Subtansi, dalam arti Kota Mataram tidak ada catatan dari Kemendagri. Hal ini terlihat dari Persentase Penyelesaian Pengaduan yang mencapai angka 96,93%,” ulasnya di hadapan peserta Bimtek tersebut. 


Diterangkan kembali oleh Pak Nyoman, demikian sapaan akrabnya, selama tahun 2022 total pengaduan yang masuk mencapai angka sebesar 163 laporan, dimana Mndak lanjut penyelesaian pengaduan berada di angka 158 laporan, atau rata rata laju Mndak lanjut pengaduan berada di kisaran 0,7 Hari Kerja, dan laporan dalam proses penyelesaian sebanyak 5 laporan. Selain itu, Kota Mataram juga sudah memiliki SK Tim Pengelola Pengaduan, dan juga Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan di Tahun 2022.


Dan di Tahun 2023 ini, Guna melakukan OpMmalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Dinas Komunikasi dan InformaMka (Kominfo) Kota Mataram, melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Lapor Kota Mataram, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Admin / Pejabat Penghubung pada Perangkat Daerah dan Unit Layanan, dalam mengoperasikan Aplikasi SP4N LAPOR, sehingga dapat melaksanakan tugas dan perannya dalam menangani laporan atau pengaduan dari masyarakat. 


“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesamaan pemahaman, dan kesatuan langkah serta Mndakan pada seluruh Penyelenggara pengaduan, untuk penyempurnaan atau opMmalisasi SP4N-LAPOR di Kota Mataram. Semoga dengan bimtek ini kita semua lebih opMmal lagi dalam penyempurnaan SP4N-LAPOR di Kota Mataram ini “. Pungkasnya dihadapan 101 peserta dari OPD, Kelurahan, Puskesmas, BNN dan PT. Air Minum Giri Menang yang hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut. 

SP4N LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id. SP4N - LAPOR! Dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy”, yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun, dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya, dengan tujuan adalah agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, serta penyelenggara memberikan akses untuk parMsipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Selanjutnya , ditempat yang sama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia, Arya Wiguna memaparkan bahwa pengaduan pelayanan publik yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik merupakan salah satu bentuk control atau pengawasan yang dilakukan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik, karena dalam Pelayanan Publik masyarakat merupakan salah satu dari Mga unsur pengawas eksternal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

“Kegiatan ini menjadi penMng untuk mecegah terjadinya maladministrasi, serta memberikan pemahaman bagi peserta dalam memberikan pelayanan Penyelenggara pengaduan untuk penyempurnaan atau opMmalisasi SP4N-LAPOR yang ada di Kota Mataram.” Ucapnya dengan tegas.(TK-Diskominfo).