Telpon: (0370) 649350 Email: diskominfo@mataramkota.go.id

FGD Pengelolaan Media Sosial

FGD Pengelolaan Media Sosial 



Untuk lebih mengoptimalkan peran media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi di Kota Mataram, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram mengadakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Media Sosial Pemerintah, yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo. Jum'at (14/07/2023).



Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kabid PIKP), Martha Yuli Suharjanti mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara Diskominfo sebagai pemegang dan pengelola akun resmi media sosial Pemerintah Kota Mataram dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram untuk lebih aktif dalan mempublikasi kegiatan yang ada di OPD masing-masing atau event-event yang ada di Kota Mataram.


"Terkait dengan tujuan kita untuk berkolaborasi dengan kami Diskominfo, sebagai pemegang akun resmi Pemerintah Kota Mataram". Ujarnya 



Yuli mengatakan OPD yang hadir pada FGD tersebut hanya yang aktif yaitu 16 OPD, kedepan ia berencana akan mengundang seluruh OPD hingga tingkat kelurahan.


"Pada kesempatan awal ini yang kami undang adalah para admin yang aktif mempublikasi kegiatan-kegiatannya di OPD masing-masing. Nantinya kami juga akan mengundang seluruh OPD agar lebih aktif untuk mempublikasikan semua kegiatannya". Pungkasnya



Narasumber pada FGD tersebut, Khasemy Rafsanjani mengatakan, pada pertemuan awal ini hal yang perlu di utamakan adalah penggunaan desain yang sederhana serta warna yang seragam, karena itu adalah sebagai ciri khas.


"Yang perlu kita sepakati bersama di pertemuan awal ini adalah bagaimana mendesain cover berita atau informasi dengan sederhana dan penggunaan palet warna yang seragam, karena ini penting sebagai ciri khas seperti yang sudah kami terapkan pada media-media sosial yang kami kelola". Jelasnya 



Ia berharap komunikasi dan interaksi untuk saling berbagi pengetahuan tidak hanya pada pertemuan-pertemuan formal saja tapi juga bisa dilakukan melalui group WhatsApp, agar lebih memudahkan dalam berbagi informasi.(TK-Diskominfo)