Telpon: (0370) 649350 Email: diskominfo@mataramkota.go.id

Tim Pansus Reperda SPBE mengunjungi Diskominfo Kota Mataram.

Mataram -Tim Pansus Raperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) DPRD Kota Mataram hari ini Selasa, 7/1/2020 yang terdiri dari Rino Rinaldi, SH. selaku Ketua Tim bersama 5 anggota lainnya Herman, A,Md, Ir, I Nengah Sugiartha, Muhammad Luhur Pribadi, Drs. Salim Bamasaq dan Shinta Pranasari, ST. melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Kota Mataram.


Rino Rinaldi, SH mengatakan kunjungan ini  merupakan tahapan sebelum disyahkannya Raperda nantinya, untuk itu perlu mengetahui apa saja kesiapan dan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo serta sinergitas OPD lainnya melaksanakan SPBE di Kota Mataram. Selanjutnya setelah kunjungan ini akan mengundang Diskominfo ke Dewan untuk membahas lebih tehnis yang dijadwalkan besok Rabu, 08/01/2020. Rino menambahkan hasil dari kunjungan ke Jakarta sebelumnya masih banyak penyempurnaan apalagi Indonesia menjadi peringkat 107 dan Singapura peringkat ke 7 (tujuh) untuk pelaksanaan SPBE.

Kunjungan dadakan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. I Nyoman Swandiasa, MH. beserta jajarannya di ruang e-government. Dalam penerimaannya Swandiasa mengatakan ada 3 (tiga) urusan atau layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, seperti bidang Pengelolaan E-govermnet, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik serta Bidang Persandian dan Statistik. Selain itu kegiatan kehumasan yang saat ini masuk di bidang IKP Diskominfo, untuk itu membutuhkan anggaran yang sangat memadai.

Sementara itu anggota pansus lainnya Muhammad Luhur Pribadi berharap ego sektor masing-masing dinas harus disingkirkan terlebih dahulu karena ini terkait pelayanan public, Luhur mengaskan SPBE ini tetap akan dibahas sebagai payung hukum untuk menunjang pelaksanaannya apalagi dengan prasarana yang sederhana saja secara nasional sudah mendapatkan nilai yang baik yaitu 2,71 untuk evaluasi tahun 2018. Luhur menjanjikan akan mensupport full untuk pelaksanaannya. Secara prinsip Pansus ingin melihat problem-problem dasar dan berharap Dinas Kominfo dan OPD lainnya melakukan sinkronisasi sebelumnya, sehingga mudah melakukan eksekusi untuk mengesyahkan raperda dan anggaran.

Anggota Tim Pansus lainnya Shinta Pranasari, ST berharap kedepan Dinas Komunikasi Kota Mataram dengan pelayanan publiknya yang berbasis online akan dapat mempermudah bagi ibu-ibu untuk melakukan transaksi di pasar, rumah makan  dan lainnya,  tidak harus berbayar  tunai akan tetapi bisa online, hal ini juga dapat mencegah terjadinya korupsi imbuhnya. (ftr-Kominfo)